Ekstraksi vakum merupakan tindakan untuk melahirkan bayi dengan ekstraksi menggunakan tekanan negatif dengan alat vakum. Teknik melahirkan bayi menggunakan alat vakum yang telah diperkenalkan sejak tahun 1840 oleh Simpson, dan model alat ini terus berubah demi mengurangi resiko pada bayi yang diperkenalkan Malmstrom tahun 1954. Prinsip kerja alat ekstraksi vakum adalah adalah dengan memberikan tekanan negatif sehingga akan membentuk caput dikulit kepala bayi yang berguna sebagai tempat tarikan saat ibu mengejan. Persalinan yang didapat dari WHO kejadian ekstraksi vakum berkisar antara 38% dan pervaginam berkisar 22% pada presentase belakang kepala. Alasan pemilihan alat ekstraksi vakum adalah untuk menghindari tingginya angka operasi SC yang membutuhkan biaya relatif lebih besar dan resiko dari tindakan operasi terhadap ibu dan janin bila dibandingkan dengan tindakan ekstraksi vakum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar