Penyakit Kaki Gajah ( Filariasis ) adalah penyakit menular menahun yang disebabkan oleh karena infeksi cacing filarial yang hidup di aluran dan kelenjar getah bening (Jaringan limpatik) yang dapat menyebabkan gejala akut dan kronis, penyakit ini di tularkan oleh berbagai jenis nyamuk.
Penyakit ini bersifat menahun (kronis) dan bila tidak mendapatkan pengobatan dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, tangan dan alat kelamin laki – laki juga pembesaran buah dada pada perempuan yang mengakibatkan penderita tidak dapat bekerja secara optimal bahkan hidupnya tergantung kepada orang lain sehingga menjadi beban keluarga, masyarakat dan negara.
Di kabupaten Hulu sungai Utara dari hasil survey darah tahun 2004 di 3 (tiga) Kecamatan (Amuntai Selatan, Amuntai Utara dan Banjang) di 9 (sembilan) desa ditemukan 14 positif dimana MFR tertinggi yaitu desa Banjang Kecamatan Banjang 7 (tujuh) orang (3,04 %).desa Bajawit Kecamatan Amuntai Selatan 2 orang (1,04 %) desa Pihaung Kecamatan Amuntai utara 2 orang ( 1,04 %). Dari hasil survey tersebut Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Eleminasi Kaki Gajah (ELKAGA) melalui Pengobatan massal mulai tahun 2007 sampai dengan tahun 2011 termasuk Puskesmas Amuntai selatan Kecamatan amuntai Selatan yang ikut melaksanakan ELKAGA
Kegiatan-kegiatan dalam rangka ELKAGA yang telah dilaksanakan seperti :
A. SOSIALISASI PROGRAM FILARIASIS TINGKAT PUSKESMAS
I. TUJUAN
1. Meningkatkan Pengetahuan Kepala desa untuk kegiatan pengobatan massal.
2. Mensosialisasikan tentang Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) kepada masyarakat.
II. MATERI.
1. Kebijakan Program Filariasis.
2. Strategi Pelaksanaan Pengobatan massal.
3. Tanya Jawab.
III. PESERTA.
Jumlah peserta sebanyak 30 orang kepala desa dari 30 desa se Kecamatan Amuntai Selatan.
IV. TEMPAT DAN WAKTU
1. Tempat Pelaksanaan : Puskesmas Amuntai Selatan
2. Hari dan Tanggal : Senin , 10 September 2007.
B. PELATIHAN KADER PEMBANTU PENGOBATAN / TENAGA PELAKSANA ELIMINASI ( TPE )
I. TUJUAN
a. Meningkatkan Pengetahuan dan keterampilan kader/ tenaga pelaksana eliminasi (TPE) untuk kegiatan pengobatan massal.
b. Memantapkan sasaran yang akan mendapat pengobatan.
II. MATERI.
a. Kebijakan Program Filariasis.
b. Strategi Pelaksanaan Pengobatan massal.
c. Pencatatan dan Pelaporan.
d. Diskusi.
e. Kesepakatan.
III. PESERTA.
Jumlah peserta sebanyak 252 orang (TPE ) dan dilaksanakan sebanyak 5 (lima) angkatan masing – masing desa terdiri dari :
NO. NAMA DESA JUMLAH PESERTA
1 Desa Padang Tanggul 7 Orang
2 Desa Bajawit 6 Orang
3 Desa Murung Panggang 4 Orang
4 Desa Kayakah 12 Orang
5 Desa Harusan Telaga 7 Orang
6 Desa Telaga Silaba 9 Orang
7 Desa Banyu Hirang 5 Orang
8 Desa Kota Raja 28 Orang
9 Desa Jumba 17 Orang
10 Desa Teluk Paring 7 Orang
11 Desa Ujung Murung 16 Orang
12 Desa Ilir Mesjid 10 Orang
13 Desa Cempaka 11 Orang
14 Desa Keramat 7 Orang
15 Desa Panyiuran 7 Orang
16 Desa Cangkering 8 Orang
17 Desa Simpang 4 7 Orang
18 Desa Teluk Baru 10 Orang
19 Desa Rukam Hilir 5 Orang
20 Desa Jarang kuantan 13 Orang
21 Desa Rukam Huku 6 Orang
22 Desa Telaga Sari 7 Orang
23 Desa Telaga Hanyar 5 Orang
24 Desa Simpang 3 5 Orang
25 Desa Mamar 10 Orang
26 Desa Murung Sari 5 Orang
27 Desa Kutai Kecil 4 Orang
28 Desa Teluk Sari 4 Orang
29 DesaPulau Tambak 5 Orang
30 Desa Padang Darat 5 Orang
JUMLAH 252 ORANG
IV. TEMPAT DAN WAKTU
Tempat Pelaksanaan :
Puskesmas Amuntai Selatan
Balai Desa Kota Raja
Balai Desa Ujung Murung
MIS Darus Salam Teluk Baru
Hari dan Tanggal :
Senin , 17 September 2007 Angkatan I.
Selasa, 18 September 2007 Angkatan II.
Rabu, 19 September 2007 Angkatan III.
Kamis, 20 September 2007 Angkatan IV.
Sabtu, 22 September 2007 Angkatan V
Sumber : Laporan kegiatan ELKAGA PKM Amuntai SElatan Tahun 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar