Kamis, 16 April 2009

DOKTER KECIL

Dalam Undang-undang No.23 th.1992 tentang kesehatan, pasal 17 dinyatakan bahwa kesehatan anak diselenggarakna untuk mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan anak dan kesehatan anak diolakukan melalui peningkatan kesehatan anak dalam kandungan, masa bayi, masa balita, usia prasekolah. Selanjutnya dalam pasal 45 dinyatakan bahwa kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Disamping itu kegiatan sekolah juga diarahkan untuk mmupuk kebiasaan hidup sehat agar memiliki pengetahuan, sikap dan ketermpilan untuk melaksanakan prinsif hidup sehat erta aktif berpartisipasi dalam usaha peningkatan kesehatan baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat.

Untuk mencapai maksud di atas, maka perlu adanya pelatihan dokter kecil dan konteks Usaha Kesehatan Sekolah dimana dokter kecil yang dimaksud adalah peserta didik yang dipilih oleh guru, guna ikut melaksanakan sebagian usaha pelayanan kesehatan terhadap diri sendiri, keluarga, teman peserta didik pada khususnya dan sekolah pada umumnya.
Tujuan diadakannya dokter kecil adalah :
1. Agar peserta didik dapat menolong dirinya sendiri dan orang lain untuk hidup sehat.
2. Agar peserta didik dapat membina teman-temannya dan berperan sebagai promotor dan motivator dalam menjalankan usaha kesehatan terhadap diri masing-masing.
3. Agar peserta didik dapat membantu guru, keluarga dan masyarakat di sekolah dan di luar sekolah.
Anggota dokter kecil yang biasanya dilatih yaitu peserta didik yang memenuhi kretaria sebagai berikut :
a. Telah menduduki kelas 4 dan kelas 5 SD/MI.
b. Berprestasi baik di sekolah/kelas.
c. Berwatak pemimpin dan bertanggung jawab.
d. Bersih dan berprilaku sehat,
e. Bermoral baik dan suka menolong.
f. Bertempat tinggal di rumah sehat.
g. Di ijinkan orang tua.
Dokter kecil setelah mendapatkan pelatihan diharapkan mempunyai pengetahuan dan keterampilan seperti pengetahuan tentang Usaha Kesehatan Sekolah dan Usaha Kesehatan Gigi Sekolah, Pengertian dokter kecil dan kegiatannya, kebersihan perorangan dan lingkungan, imunisasi, pengukuran Tinggi Bdan dan penimbangan berat badan, Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan, obat-obatan sederhana, warung sekolah, kesehatan mata , TB paru, Infeksi saluran pernapasan bagian atas, HIV/Aids dan masalah kesehatan lainnya yang berhubungan dengan anak sekolah.

Sumber :
Panduan Pembentukan Dokter Kecil, Depkes RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...