Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap :
1. Latar-belakang terjadinya suatu kasus incest sukarela,
2. Keadaan yang terjadi dalam kurun waktu saat para pelaku melakukan incest sukarela, dan hal-hal yang berkaitan dengan dilakukannya incest sukarela.
3. Dampak terungkapnya suatu kasus incest sukarela baik terhadap pelaku maupun keluarganya.
Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi, dan pemeriksaan psikologis. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data : metode gabungan antara analisis isi, dan analisis induktif.
Berdasarkan hasil analisis data, diperoleh kesimpulan bahwa : Oleh karena pelaku wanita telah melakukan hubungan intim (coitus) atas dasar suka sama suka dengan pelaku pria yang notabene adalah adik kandungnya sendiri, dari perkawinan dari bapak, dan ibu yang sama, maka kedua pelaku telah melakukan suatu incest sukarela.
Kesimpulan lainnya adalah :
A. Latar-belakang kehidupan, dan keseharian pelaku, dan keluarganya.
1. Faktor-faktor internal, yaitu :
a) Kepribadian kedua pelaku yang cenderung kurang dewasa.
b) Rasa kesepian, dan rendah diri pelaku wanita.
c) Penampilan fisik, dan ketertarikan di antara kedua pelaku.
d) Perasaan, dan kedekatan yang tidak wajar di antara kedua pelaku.
e) Kurang baiknya latar-belakang agama kedua pelaku.
f) Pelaku wanita kurang paham tentang seks yang adekuat.
g) Rangsangan pelaku pria, dan keinginan pelaku wanita untuk ber-eksplorasi mengenai hubungan intim.
2. Faktor-faktor eksternal, yaitu :
a) Pemisahan sejak kecil, dan pertemuan setelah dewasa antara kedua pelaku.
b) Kedua pelaku tidur berdua, dalam ranjang, dan kamar yang sama.
c) Kurangnya pengawasan ibu kandung terhadap kedua pelaku.
d) Pelaku pria suka minum minuman keras, dan menonton VCD porno.
e) Kurang baiknya latar-belakang agama orang-orang yang pernah mengasuh kedua pelaku.
f) Taraf ekonomi keluarga inti pelaku yang cenderung rendah.
B. Proses terjadinya hubungan intim yang pelaku lakukan dalam kasus incest sukarela.
1. Faktor-faktor psikologis, yaitu :
a) Timbul perasaan takut, dan was-was dalam diri kedua pelaku.
b) Timbul perasaan bersalah, dan menyesal dalam diri kedua pelaku.
2. Faktor-faktor non-psikologis, yaitu :
a) Pelaku wanita berulangkali berhubungan intim secara sukarela karena merasa ‘ketagihan’.
b) Kedua pelaku sama-sama berinisiatif berhubungan intim.
c) Kedua pelaku berhubungan intim secara spontan.
d) Kedua pelaku berhasil menutupi incest.
e) Pelaku wanita melahirkan anak pelaku pria.
f) Pelaku wanita tidak meminta ‘pertanggungjawaban’ pelaku pria.
C. Hubungan di antara pelaku incest sukarela, dan persepsi pelaku tentang hubungan intim yang dilakukan dalam masa berlangsungnya incest sukarela.
1. Faktor-faktor psikologis, yaitu :
a) Timbul perasaan khusus dalam diri kedua pelaku.
b) Saat melakukan incest, kedua pelaku sadar hal itu terlarang, dan beresiko, namun keduanya tidak sadar mengapa dapat melakukannya.
2. Faktor-faktor non-psikologis, yaitu :
a) Kedua pelaku selalu mesra, dan bersama-sama.
b) Hubungan intim kedua pelaku relatif tidak berpengaruh pada pola hidup dalam keseharian masing-masing.
D. Dampak terungkapnya kasus incest sukarela terhadap kehidupan pelaku, dan keluarganya.
1. Faktor-faktor psikologis, yaitu :
Timbulnya perasaan jadi korban, dan rasa pesimistis terhadap masa depan dalam diri pelaku wanita.
2. Faktor-faktor non-psikologis, yaitu :
a) Hubungan kedua pelaku dengan anggota keluarga inti relatif masih baik.
b) Timbulnya reaksi yang cenderung negatif dari para tetangga.
c) Memburuknya kondisi (kehidupan, dan ekonomi) keluarga inti serta hubungan keluarga inti kedua pelaku dengan keluarga jauhnya; pindahnya keluarga inti kedua pelaku dari tempat terjadinya incest.
d) Hubungan kedua pelaku cenderung menjadi selayaknya hubungan kakak-beradik yang wajar, dan timbul beberapa pemikiran khusus dalam diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar