Senin, 05 Oktober 2009

MOTIVASI ANAK DAN PRESTASI BELAJAR

A. Anak

Anak adalah manusia yang mulai lahir sampai dengan usia 18 tahun yang mempunyai ketergantungan pada manusia dewasa disekitarnya dan belum pernah kawin.. Anak bukanlah dewasa kecil, tetapi merupakan sosok individu yang unik dengan berbagai kebutuhan khusus sesuai tingkat tumbuh kembang. Tahap Tumbuh kembang anak meliupti :
1. Periode : Embrionik ( 2 – 8 minggu ), Janim ( 8 minggu – 40 minggu/lahir)
2. Periode Bayi : Neonatus (lahir – 28 hari), bayi (1 – 12 bulan)
3. Peride kanak-kanak awal : Toddleer/batita (1-3 tahun), Prasekolah (3-6 tahun).
4. Periode paruh kanak : Anak sekolah (6-12 tahun )
5. Periode kanak-kanak akhir : Prepubertas (10 – 13 tahun ), Remaja (13 – 18 tahun).
Anak merupakan keturunan yang dilahirkan, manusia yang belum dewasa atau masih kecil (Habeyb, S.F, 1983 : 33). Anak merupakan amanat Allah SWT yang oleh orang tuanya wajib dididik hingga menjadi anak yang shaleh. Pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang, dalam usaha mendewaskan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.(Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Oleh karena sikap yang baik harus dipelajari, maka pendidikan dan bimbingan sikap ini perlu dan harus. Sejak dari dalam keluarganya sudah harus diperhatikan pendidikan disekolah dan dalam pergaulan. Memang tidak mudah hal ini dilaksanakan bila pihak sipendidik, yaitu orang tua, guru, pemimpin-pemimpin masyarakatnya tidak atau belum menguasai sikap yang baik itu. Latihan penguasaan sikap baik hanya dapat diberikan melalui pengalaman, melalui tauladan, dan hanya sedikit sekali melalui teori. Kebiasaan merupakan hal yang mendasari penguasaan sikap itu sehingga sebelum sesuatu merupakan kebiasaan, perlu dipilihkan kebiasaan-kebiasaan yang baik-baik saja.






B. Kecerdasan Anak
Sudut pandang setiap orang dalam mendefinisikan kecerdasan berbeda-beda. Definisi kecerdasan muncul dari berbagai teori para ahli. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kecerdasan identik dengan intelegensi dan didefinisikan sebagai kesempurnaan perkembangan akal budi, seperti kepandaian dan ketejaman pikiran. Seorang pakar kecerdasan, Renzeeli menghubungkan kecerdasan anak dengan kemampuan umum, kreativitas dan motivasi diri. Seorang pakar kecerdasan lainnya, Czeizel menambahkan bakat dalam satu bidang dari definisi Renzeeli.
Sementara Robert T. Kiyosaki, penulis buku best seller : Rich Kid Smart Kid, mendefinisikan kecerdasan adalah kemampuan seseorang membuat distingsi (perbedaan) yang lebih baik. Semakin baik seseorang dapat membuat distingsi, kecerdasannya semakin baik. Kemampuan setiap orang untuk melihat distingsi tidak sama. Oleh sebab itu, setiap orang tua harus dapat melihat kemampuan anaknya dalam membuat distingsi, kemudian mendukung dan mengarahkannya untuk dikembangkan dalam kehidupannya. Kiyosaki memang bukan psikolog atau pendidik, tetapi dari pengalaman hidupnya, ia dapat mengambil kesimpulan ini berdasarkan kesuksesan yang dialaminya.
Selanjutnya, muncul teori terakhir yang banyak di bicarakan orang akhir-akhir ini yang disebut multi-intelegence. Teori yang dikembangkan oleh Howard Gardner, psikolog perkembangan lulusan Harvard University Amerika Serikat memformulasikan 7 jenis kecerdasan. Dalam bukunya berjudul Frames of Mind (1983) disebutkan bahwa kecerdasan dibagi dalam kecerdasan linguistik, kecerdasan logika-matematika, kecerdasan kinestetik, kecerdasan spasial, kecerdasan bermusik, kecerdasan interpersonal dan kecerdasan intrapersonal. Bahkan, belakangan ia menambahkan 2 kecerdasan lagi yaitu kecerdasan naturalis dan eksistensialis.
Teori Gardner ini menjelaskan bahwa setiap anak mempunyai semua kecerdasan tersebut. Namun, hanya satu atau dua kecerdasan tersebut yang berkembang dalam diri anak. Selain itu menurut Gardner, tidak ada dua orang yang memiliki profil kecerdasan yang sama. Semua ini akibat pengaruh genetik dan lingkungan yang berbeda pada setiap anak.


C. Presatasi Belajar

Prestasi belajar merupakan suatu rangkaian penilaian atas hasil aktivitas belajar dalam kegiatan pengajaran pada waktu tertentu, baik berupa pengukuran kuantitatif maupun kualutatif.
Prestasi belajar terdiri dari kata presatasi dan belajar. Prestasi adalah apa yang telah dapat diperoleh dengan jalan keuletan bekerja atau hasil karya yang dicapai (Habeyb, S.F, 1983 : 296). Sedangkan belajar menurut Drs.Slameto adalah suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
James O. Whittaker, merumuskan belajar sebagai proses di mana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.
Cronbach berpendapat bahawa learning is shown by change in behavior as a result of experience. Belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa prestasi belajar adalah suatu hasil yang diperoleh dalam aktivitas belajar baik berupa penilaian angka-angka (kuantitatif) maupun penilaian kata-kata (kualitatif) pada waktu tertentu.
Prestasi sebagai hasil belajar merupakan salah satu unsur interaksi belajar mengajar yang harus dimiliki sekaligus untuk membangkitkan gairah belajar dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimilikinya. Jadi hubungan antara prestasi dengan belajar adalah secara sederhana dapat dikatakan dengan berusaha atau belajar akan didapatkan hasil yang akan dicapai sesuai dari usaha belajarnya atau dengan kata lain prestasi merupakan hasil dari upaya belajar sedangkan belajar merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk mendapatkan prestasi yang lebih baik.

D. Motivasi
Motivasi adalah dorongan (baik sadar atau tidak) untuk melakukan sesuatu dengan tujuan tertentu, sedangkan motivator adalah pendorong untuk menimbulkan motivasi seseorang (Habeyb, S.F, 1983 : 415). Anak haruslah mempuyai motivasi di dalam kehidupannya. Motivasi yang muncul guna mencapai prestasi belajar juga tidak terlepas dari masa tumbuh kembang anak dan kecerdasan yang dimiliki anak. Adapun motivator yang mungkin meningkatkan motivasi/memotivasi anak dalam mencapai prestasi belajarnya, yaitu :
1. Pertemuan di kelas
Proses belajar merupakan kegiatan yang terencana.Bila pada awal temu kelas anak/siswa telah menyiapkan diri sebelumnya maka mahasiswa telah mempunyai pengetahuan awal yang cukup memadai. Dengan demikian fungsi kelas akan menjadi sarana untuk lebih memahami apa yang sebelumnya meragukan. Dengan penjelasan seperlunya dari instruktur, anak/siswa akan dengan segera dan mudah menangkap apa yang dijelaskan atau yang didiskusi di kelas. Tingkat pemahaman akan meningkat dengan cukup pesat karena penjelasan guru fungsinya hanyalah untuk memperkuat apa yang sudah dipahami anak/siswa.
Bila siswa tidak menyiapkan diri dan masuk kelas dalam keadaan kosong pikirannya maka pemahaman akan menjadi terhambat atau bahkan tidak ada proses pemahaman sama sekali karena guru/instruktur tidak lagi menjelaskan segala masalah secara rinci dan runtut. Setelah temu kelas selesai, tentu saja pemahaman akan menjadi berkurang karena berlalunya waktu. Akan tetapi, penurunan pemahaman pada siswa yang sebelumnya telah belajar tidak akan securam penurunan pemahaman siswa yang tidak belajar sama sekali. Hal ini disebabkan siswa belajar lagi untuk pemahaman topik berikutnya sementara itu topik yang sebelumnya dipelajari ikut menjadi lebih diperkuat lagi oleh materi berikut yang mengacu pada materi sebelumnya. Siswa yang masuk kelas dengan pikiran kosong akan memperoleh pemahaman yang rendah dan samar-samar dan begitu keluar dari kelas pemahaman yang sedikit dan samar-samar tersebut akan segera hilang. Topik berikutnya, yang memerlukan pemahaman topik sebelumnya, akan menjadi lebih sulit untuk dipahaminya dan akhirnya siswa cenderung untuk menghafal saja topik tanpa penalaran dan pemahaman.
Kesepakatan (commitment) antara guru dan siswa dalam bentuk rencana/program belajar dan silabus merupakan keharusan dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan adanya kesepakatan tersebut sebenarnya tersirat bahwa guru dan siswa harus memegang buku materi dan acuan yang sama (paling tidak ada buku dan acuan lain yang selalu harus dibawa dan digunakan bersama di kelas). Dengan demikian, temu kelas akan diartikan sebagai ajang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman (to share the knowledge and experiences) antara guru dan siswa. Paling tidak temu kelas harus merupakan ajang konfirmasi pemahaman siswa terhadap materi pengajaran yang sudah jelas sumbernya dengan pemahaman dan pengalaman guru terhadap materi yang sama.

2. Pengalaman Belajar atau Nilai
Nilai yang diperoleh peserta didik mempunyai fungsi ganda, sebagai ukuran keberhasilan peserta didik dalam mempelajari mata pelajaran dan sekaligus sebagai alat evaluasi keberhasilan mata pelajaran itu sendiri. Dalam kenyataannya, fungsi yang kedua sering diabaikan sama sekali walaupun makna fungsi yang pertama sebenarnya sangat tergantung kemampuan nilai untuk merefleksi apakah peserta telah menjalani proses belajar yang semestinya. Dalam hal tertentu, nilai yang diperoleh siswa memang merupakan indikator kesuksesan siswa dalam menempuh pelajaran tetapi mungkin bukan merupakan ukuran keberhasilan pencapaian tujuan atau sasaran pengajaran mata pelajaran dalam mengubah pengetahuan, perilaku atau kepribadian siswa termasuk penalarannya. Dalam hal inilah nilai ujian sebagai ukuran keberhasilan harus dipertimbangkan validitasnya. Bagi siswa yang mempunyai tujuan individual yang jelas, tentunya nilai bukan merupakan tujuan tetapi lebih merupakan suatu konsekuensi logis dari apa yang dilakukannya selama mengikuti proses belajar. Oleh karena itu, pertanyaan yang sangat fundamental bagi siswa sejati adalah apakah mereka belajar untuk nilai atau belajar untuk tahu.
Masalah pengendalian belajar yang perlu dipikirkan adalah manakah yang dianggap lebih penting dalam proses belajar: proses belajarnya atau nilainya. Keputusan mengenai hal ini akan mempengaruhi sikap dan perilaku guru dan siswa dalam proses belajar-mengajar. Bila penyelenggaraan pelajaran memungkinkan seorang siswa dapat memperoleh nilai tinggi tanpa siswa tersebut mengalami atau menjalani proses belajar yang semestinya maka mata pelajarana dan proses belajarnya sebenarnya belum mengajarkan apa-apa kepada siswa.
Bila proses belajar dianggap hal yang penting daripada sekadar nilai ujian (dan inilah sebenarnya jasa yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan kepada masyarakat) maka pengendalian proses belajar harus menjadi perhatian utama. Kesepakatan mengenai bagaimana proses belajar-mengajar akan dilaksanakan perlu disampaikan kepada siswa. Persepsi siswa yang keliru mengenai hal ini akan menyebabkan siswa merasa frustrasi menjalankan proses belajar.

3. Konsepsi Tentang Guru
Telah disebutkan bahwa dalam proses belajar mengajar yang semestinya, guru bukan merupakan sumber pengetahuan utama bahkan hanya satu-satunya sumber. Dalam proses belajar mengajar yang efektif, guru semestinya harus dipandang sebagai seorang manajer kelas. Sumber pengetahuan utama adalah buku, perpustakaan, artikel dalam majalah, hasil penelitian, dan media cetak atau audio-visual lainnya (termasuk pengalaman guru tentunya). Sekali lagi, guru mendapat tugas untuk memegang suatu kelas karena yang bersangkutan telah mengalami proses belajar tertentu dan telah memperoleh pengalaman pengalaman berharga (termasuk pengalaman praktik dan penelitian) yang mungkin perlu disampaikan kepada mereka yang akan menjalani proses belajar yang sama. Dengan demikian siswa yang akan menjalani dan mengalami proses yang sama akan memperoleh pengetahuan yang sama (atau bahkan diharapkan lebih) dengan cara yang lebih efektif dan tidak perlu membuat kesalahan yang sama.
Jadi, guru harus dipandang sebagai manajer kelas dan merupakan nara sumber (resource person) proses belajar. Dalam teknologi pendidikan, dikatakan bahwa guru bertindak sebagai director, facilitator, motivator, dan evaluator proses belajar. Guru menetapkan sumber pengetahuan apa saja yang harus dipelajari secara mandiri oleh siswa dalam bentuk silabus atau program belajar, siswa menjalani program belajar tersebut dan guru mengendalikan proses belajar siswa.

4. Kemandirian dalam Belajar
Telah disebutkan di atas bahwa belajar sebenarnya merupakan kegiatan individual dan berlanjutan. Di mata siswa, proses belajar mengajar yang sekarang berjalan pada umumnya belum dipandang sebagai proses belajar mandiri. Hal ini ditunjukkan dengan adanya ketidakmampuan siswa dalam mengungkapkan gagasan dan menemukan suatu gagasan atau masalah untuk bahan penulisan makalah atau tulisan lainnya. Hal ini mungkin disebabkan proses belajar di kelas sampai tingkat akhir terlalu banyak ditekankan pada aspek doing tetapi kurang penekanan pada aspek thinking/reasoning. Apa yang diajarkan di kelas lebih banyak berkaitan dengan masalah diketahui-hitung-hitungan atau berkaitan dengan bagaimana mengerjakan sesuatu tetapi bukan mengapa demikian dan apa implikasinya.
Dalam banyak hal, guru bahkan cenderung mengisolasi (tidak memberitahu) gagasan-gagasan alternatif yang berbeda (apalagi yang kontroversial) dengan apa yang diajarkan atau dipraktikkan (berlaku) dengan dalih agar siswa tidak bingung dalam praktik tetapi sementara itu guru menuntut siswa agar berpikir kreatif dan inovatif (dan suka bertanya). Dalam kondisi yang kontradiktif yang mengarah ke isolasi ini (analogi dengan pemasangan kaca mata kuda), siswa akan cenderung untuk mengoptimalkan dirinya dengan menerima saja apa yang diajarkan. Akibatnya fiksasi fungsional tertanam dalam diri siswa yang pada gilirannya akan menumbuhkan sikap resistensi yang tinggi terhadap perubahan.
Kemandirian belajar sering juga menjadi terhambat karena aspek berpikir dan bernalar banyak diambil alih oleh guru, baik pada tahun pertama maupun tahun-tahun berikutnya sampai tingkat akhir. Banyak kegiatan yang sebenarnya merupakan kegiatan mandiri (baik thinking maupun doing) diambil alih oleh guru. Ibarat memakan buah apel, guru mengunyahkan buah tersebut sampai siap ditelan dan siswa tinggal menelannya. Proses semacam ini sebenarnya merupakan proses pembebalan dan bukan proses penajaman pikiran.
Kemandirian belajar adalah hasil suatu proses dan pengalaman belajar itu sendiri. Kalau proses belajar tidak memberi pengalaman bahwa belajar merupakan suatu kegiatan individual maka perilaku mandiri dalam belajar akan tetap merupakan impian. Masalahnya adalah kapan pengalaman kemandirian harus ditanamkan kepada peserta didik.
Kemandirian belajar harus dimulai sejak pertama kali siswa memasuki sekolah. Hal ini dimungkinkan kalau terdapat buku pegangan yang memadai yang dapat dijadikan pegangan bersama antara guru dan siswa. Sekali lagi, perilaku mandiri akan terbentuk kalau kelas tidak diisi dengan hal-hal yang sebenarnya siswa mampu untuk melakukan sendiri dengan petunjuk seperlunya dari guru. Di samping itu, siswa harus punya keyakinan bahwa guru bukan sumber pengetahuan utama. Sumber pengetahuan utama tersedia di perpustakaan dan di media cetak atau audiovisual lainnya. Kemandirian merupakan sikap yang terbentuk akibat rancangan proses belajar yang cermat. Sikap/perilaku mandiri merupakan sikap yang sengaja dibentuk dan bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya.
Agar kemandirian dapat terbentuk, tugas guru adalah mengarahkan, memotivasi, memperlancar dan mengevaluasi proses belajar mandiri siswa sehingga temu kelas akan diisi dengan hal-hal yang bersifat konseptual dan temu kelas akan merupakan ajang konfirmasi pemahaman siswa terhadap materi dan tugas yang harus dikerjakan di luar jam temu kelas. Di lain pihak, siswa dituntut untuk mengerjakan sendiri hal-hal yang sebenarnya mereka mampu untuk mengerjakan dengan petunjuk seperlunya dari guru. Dengan demikian, guru akan banyak dapat menyampaikan kearifan (wisdom) daripada sekedar masalah teknis sehingga temu kelas akan mempunyai nilai tambah yang tinggi.

5. Konsep Memiliki Buku
Buku merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari belajar. Buku merupakan sumber pengetahuan. Hal yang sering kurang disadari mahasiswa adalah bahwa memiliki buku lain sekali artinya dengan memiliki kertas bergambar huruf. Lebih menarik lagi adalah bahwa memiliki buku belum merupakan suatu sikap atau budaya kita. Kurangnya minat untuk memiliki buku mungkin timbul karena anggapan bahwa guru dan mata pelajaran merupakan sumber pengetahuan utama. Tentu saja pemilihan buku yang dianggap memadai merupakan keputusan strategik (dan dalam hal tertentu juga politis) penyelenggara atau pengelola pendidikan.
Buku adalah sumber pengetahuan yang harus dibaca, ditulisi, dicorat-coret, ditempeli artikel dan "diajak berdialog" sehingga buku tersebut akan menjadi bagian dari pribadi seseorang. Kalau buku yang dibeli tetap bersih dan tidak pernah diajak dialog maka seseorang sebenarnya hanya memiliki kertas bergambar garis dan huruf dan seandainya buku tersebut hilang maka tidak ada rasa kehilangan apapun karena buku yang sama dapat segera dibeli di toko buku. Lain halnya kalau buku tersebut telah dibaca dan dipahami serta diberi tanda-tanda khusus pada bagian-bagian yang dianggap penting dan menarik, maka apabila buku tersebut hilang maka seseorang akan merasa seperti kehilangan seorang kekasih. Sementara itu, ada juga yang membeli buku kemudian memberinya sampul dan membuka dan membacanya secara hati-hati agar buku tersebut tidak rusak dengan harapan setelah selesai digunakan untuk menempuh suatu kuliah buku tersebut sengaja akan dijual kembali (seperti di AS).

6. Kemampuan Berbahasa
Kemampuan berbahasa dan menggunakan bahasa sebagai alat ekspresi buah pikiran bukan merupakan sesuatu yang gifted tetapi merupakan keterampilan yang harus dipelajari dengan penuh kesadaran. Sayangnya banyak siswa yang merasa dapat berbahasa (bahasa Indonesia khususnya) bukan karena mempelajarinya secara sadar akan tetapi memperolehnya secara alamiah. Bila seseorang ingin mencapai dan menikmati pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan ilmiah, maka bahasa yang dikuasai secara alamiah harus ditingkatkan (improved and refined) menjadi bahasa ilmiah.
Untuk percakapan dan penulisan sehari-hari dalam pergaulan umum, bahasa yang diperoleh secara alamiah memang cukup akan tetapi tingkat kecanggihan bahasa tersebut sebenarnya ada pada tingkat yang paling bawah. Ciri umum bahasa tersebut adalah struktur bahasa yang sederhana (sering tidak lengkap dan mengandung salah kaprah) dan kosa kata yang sangat terbatas. Keefektifan komunikasi lebih banyak diwarnai oleh ungkapan-ungkapan yang situasional (colloquial) dan emosional disertai dengan isyarat (gestures). Bahasa tersebut cukup untuk mengungkapkan hal-hal yang bersifat konkret atau peristiwa nyata dalam kehidupan umum sehari-hari.
Akan tetapi, bahasa awam atau alamiah tidak mampu atau kurang memadai untuk mengungkapkan hal-hal yang bersifat ilmiah dan abstrak atau konseptual yang acapkali sulit dicari alat peraga atau analoginya dengan keadaan nyata atau fisik. Untuk mengungkapkan hal ini diperlukan struktur bahasa dan kosa kata yang lebih canggih. Ciri-ciri bahasa keilmuan adalah kemampuannya untuk membedakan gagasan atau pengertian yang memang berbeda dan strukturnya yang baku dan cermat. Dengan karakteristik ini, suatu gagasan dapat terekspresi dengan cermat tanpa kesalahan makna bagi penerimanya.
Seseorang (khususnya guru dan siswa) harus belajar bahasa sendiri (Indonesia) lebih dari apa yang diperolehnya secara alamiah. Karena sudah merasa mampu berbahasa Indonesia, kebanyakan orang tidak merasa perlu untuk belajar bahasa Indonesia dan mempunyai atau membuka kamus bahasa Indonesia (misalnya Kamus Besar Bahasa Indonesia). Akibatnya orang sering merasa lebih asing mendengar kata bahasa sendiri daripada mendengar kata bahasa asing.
Anehnya, kalau seseorang menjumpai kata asing (Inggris) yang masih asing bagi dirinya, dia dengan sadar dan penuh motivasi berusaha untuk mengetahui artinya dan mencarinya di dalam kamus dan tidak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa kata itu aneh. Akan tetapi, kalau dia mendengar kata bahasa Indonesia yang masih asing bagi dirinya, dia merasa itu bukan bahasanya dan akan bereaksi dengan mengatakan "Apa artinya ini, kok aneh-aneh?" dan berusaha untuk tidak pernah tahu apalagi membuka kamus dan menggunakannya secara tepat. Sikap seperti ini sebenarnya menunjukkan bahwa seseorang sudah merasa cukup dan puas dengan bahasa awam atau alamiahnya.
Siswa sering mengeluh bahwa mereka sukar memahami suatu buku yang ditulis dalam bahasa Indonesia. Ada berbagai alasan yang dapat menerangkan hal tersebut. Pertama, buku yang dibacanya membahas masalah konkret dan sederhana tetapi ditulis dengan bahasa yang kurang memadai sehingga sulit dipahami apalagi kalau pembaca hanya menggunakan struktur bahasa alamiahnya sehingga pembaca tidak tahu bahwa struktur bahasa dalam buku tersebut keliru dan menjadi tidak mudah dipahami maksudnya. Kedua, buku tersebut memang ingin mengungkapkan sesuatu yang kompleks dan konseptual yang memerlukan struktur bahasa yang canggih dan ditulis dalam bahasa yang sangat memadai dan baku tetapi siswa menggunakan struktur bahasa alamiahnya untuk memahami. Sayangnya banyak orang yang menuduh bahwa suatu buku sulit dipahami padahal sebenarnya orang tidak mempunyai kemampuan bahasa yang memadai untuk memahami. Ketiga, siswa membaca buku yang memerlukan pemikiran mendalam tetapi membacanya seperti membaca berita di koran sehingga pemahaman tidak diperoleh.
Oleh karena itu, kalau siswa ingin menikmati dunia pengetahuan yang luas dan tinggi, siswa harus memperbaiki kemampuan bahasanya. siswa harus mempunyai kemampuan berbahasa pada tingkat yang memadai untuk mampu menyerap gagasan dan pengetahuan yang kompleks dan konseptual. Kalau hanya keterampilan teknis yang menjadi tujuan, bahasa alamiah memang sudah cukup. Apakah siswa perlu mampu berbahasa asing (Inggris)? Kalau siswa ingin lebih melebarkan cakrawala pengetahuannya bahasa asing jelas merupakan hal yang tidak dapat ditinggalkan. Masih langkanya buku-buku keilmuan berbahasa Indonesia dewasa ini mengharuskan mahasiswa menguasai bahasa asing (khususnya bahasa Inggris). Mata pelajaran dan pengetahuan lain di sekolah (yang bukan mata pelajaran bahasa Inggris tetapi menggunakan buku teks asing), walaupun membantu, bukan merupakan sarana untuk belajar bahasa Inggris. Bahasa Inggris harus dipelajari secara khusus dan serius melalui pelajaran dan pelatihan secara khusus.
Hal yang perlu dicatat adalah bahwa seseorang dapat menguasai bahasa asing (termasuk membaca buku teks) dengan baik kalau dia juga menguasai bahasa sendiri (Indonesia) dengan baik pula. Bagaimana mungkin seseorang dapat belajar bahasa Inggris yang mempunyai struktur yang baku dan canggih kalau dia sendiri tidak menguasai bahasa Indonesia yang baku (dan sebenarnya juga canggih) sebagai pembandingnya? Banyak orang mengeluh dan merasa sulit belajar bahasa Inggris tetapi mereka lupa bahwa kesulitan tersebut sebenarnya disebabkan struktur bahasa Indonesianya sendiri masih belum memadai.

7. Konsep Tentang Orang Tua
Sejak dalam kandungan, lahir, tumbuh, dan berkembang menjadi seorang anak merupakan suatu proses. Perjalanan dan hasil akhir dari proses ini sangat tergantung dari orang tua. Perlakuan orang tua menentukan kualitas anak di masa depan.
Beberapa ahli mengemukakan bahwa orang tua dapat membuat anaknya menjadi lebih cerdas jika dalam keluarga dibangun suasana yang hangat penuh kasih sayang dan rangsang positif. Anak yang lahir dengan kecerdasan sedang atau biasa saja, tetapi tumbuh dalam keluarga yang penuh dengan kasih sayang dan lingkungan yang kondusif, sanggup meningkatkan taraf kecerdasan anak menjadi lebih baik. Sebaliknya, anak yang lahir dengan kecerdasan tinggi, tetapi hidup dalam keluarga yang kurang kasih sayang dan lingkungan yang tidak mendukunganya, anak tidak akan berkembang menjadi anak yang cerdas.
Akhirnya, orangtualah yang menentukan apakah yang ingin diberikan untuk mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan otak anaknya. Segala sesuatu yang berhubungan dengan perkembangan dan peningkatan kualitas anak menjadi tanggung jawab orang tua dan hal ini bukanlah pekerjaan yang mudah.
Namun, tidak berarti orang tua yang menentukan segalanya tanpa mempertimbangkan “hak” seorang anak. Dalam hal ini, sebaiknya orang tua bertindak sebagai fasilitator dan mengembangkan potensi yang terlihat pada diri anak. Ingatlah, anak adalah titipan Sang Khalik. Biarlah anak-anak kita dapat lepas seperti anak panah dari busurnya ke arah yang dikehendaki Sang Khalik.
Dengan pengertian orang tua terhadap potensi dari anak maka akan memotivasi anak untuk mengoptimalkan kemampuan sehingga tercapai prestasi yang optimal juga.

8. Media Pembelajaran

Media pembelajaran merupakan wahana dari pesan atau informasi yang oleh sumber pesan (guru) yang ingin diteruskan kepada penerima pesan (siswa) dengan maksud agar pesan-pesan tersebut dapat diserap dengan cepat dan tepat sesuai dengan tujuannya. Pesan atau bahan ajar yang disampaikan adalah pesan/materi pembelajaran. Tujuan yang ingin dicapai adalah terjadinya proses belajar pada diri siswa.
Media pembelajaran yang dirancang dengan baik dapat merangsang timbulnya proses/dialog mental pada diri siswa. Dengan perkataan lain, terjadinya komunikasi antara siswa dengan media atau secara tidak langsung tentunya antara siswa dengan penyalur pesan (guru), dengan demikian kita dapat mengatakan bahwa proses belajar-mengajar telah terjadi. Media pembelajaran tersebut berhasil menyalurkan pesan/bahan ajar apabila kemudian terjadi perubahan tingkah laku (behavioral change) pada diri siswa.
Media dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang dapat digunakan untuk merangsang pikiran, perhatian dan kemauan murid, sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada murid-murid yang bersangkutan. Berdasarkan kenyataan di atas, media belajar memiliki peranan yang begitu penting. Dalam batas-batas tertentu media dapat menggantikan posisi guru sebagai sumber belajar.
Secara umum dari beberapa fungsi media pembelajaran dapat mempercepat proses belajar. Fungsi ini mengandung arti bahwa dengan media pembelajaran siswa dapat menangkap tujuan dan bahan ajar lebih mudah dan dan lebih cepat. Fungsi lain yaitu untuk meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar. Pada umumnya hasil belajar atau prestasi belajar siswa dengan menggunkan media pembelajaran dan salah satunya dengan media gambar akan tahan lama mengendap sehingga kualitas pembelajaran memiliki nilai yang tinggi. Media pembelajaran juga dapat meletakkan dasar-dasar yang konkret untuk berfikir secara lebih realistik.
Jadi jelaslah untuk mencapai prestasi belajar anak diperlukan penggunaan metode dan media pembelajaran oleh guru. Semakin seimbang perpaduannya maka akan meningkatkan situasi yang kondusif dalam mempertinggi prestasi belajar anak. Untuk itu dapat disimpulkan bahwa penggunaan media yang efektif dalam proses belajar anak memiliki keterkaitan dalam menarik minat dan perhatian anak belajar sehingga memperoleh prestasi belajar yang optimal

Sumber:
http://suwardjono.com/upload/perilaku-belajar-di-perguruan-tinggi.pdf
www.keperawatankomunitas.blogspot.com : BERMAIN BAGIAN DARI PENDIDIKAN
oleh : Mahyuliansyah

Mata Kuliah Perkembangan Anak , STIKES Muhammadiyah Banjarmasin, Dosen Reno Rasyuidah S.Kep.Ns

www.keperawatankomunitas.blogsopt.com : PRESTASI BELAJAR DAN MEDIA PEMBELAJARAN Oleh : Nor Alimah .S.Pd

Habeyb, S.F.(1983). Kamus Populer. Jakarta : Centra.

www.himataufik.blogspot.com : Anak Cerdas Harapan Orang Tua, Taufik Hidayat, S.Psi,Psikolog


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...